Dishub Kotim Izinkan Dum Truck Bermuatan Masuk Dalam Kota Alasan Kebutuhan Masyarakat
Sergapreborn Sampit – Kalteng
Perlu kehati-hatian para pengendara bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang sedang melintasi seputaran Jalan HM.Arsyad dan lainya agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Pasalnya baru-baru ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Suparmadi, memperbolehkan dumtruck bermuatan tanah urug maupun bermuatan material lainya masuk melalui dalam kota atas dasar kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Suparmadi, ketika dihubungi media ini melalui pesan Whatsapp, Senin, 04/09/2023, sekira pukul 14.30. Wib terkait adanya kendaraan besar dumtruck mengangkut barang material maupun tanah urug, yang masuk dan melalui Jalan dalam kota sampit, selain membahayakan para pengendara umum, juga sangat rawan dengan kecelakaan, pihaknya menjawab saat ini dumtruck besar baik itu pengangkut bahan material maupun tanah urug saat ini sudah bisa melalui dalam kota Sampit, atas dasar kebutuhan masyarakat,kata Suparmadi.
Ya perlu saya sampaikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, maka dari itu Izin menyampaikan bapak untuk angkutan barang dengan kendaraan jenis PS 125 / dump truck masih sesuai dengan kelas jalan dan untuk muatan galian C baik tanah urug dan pasir dan barang sembako serta barang material bangunan dimana barang2 tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat, dan untuk jenis kendaraan serta muatan tersebut diatas masih diperkenan melintas didalam kota, hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan dari dinas perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, kata Suparmadi.
( Kr )