Kalimantan Tengah

M Abadi Minta Dishub Kotim Tindak Tegas Truck Angkutan CPO Melewati Dalam Kota

Sergapreborn, Sampit-Kalteng. Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi mengatakan, selama ini truk angkutan besar seperti CPO dibiarkan bebas melewati dalam kota.

Hal tersebut kata dia sangat berbahaya, apalagi sampai ada rem blong, tentu akan sama halnya seperti di Kalimantan Timur tersebut. Karena arus lalu lintas di Kota Sampit cukup padat.

“Maka dari itu sebelum ada korban jiwa tugas Dishub untuk melakukan penertiban,” kata Abadi, Sabtu, 22 Januari 2022.

Abadi menyebutkan, segala aktivitas lalu lintas kendaraan di Kotim harus jadi perhatian Dishub, jangan sampai hal tidak diinginkan terjadi, sehingga menuai kesan kalau Dishub tidak bekerja.

“Apalagi saat truk itu kosong, dalam kota mereka melintas dalam kecepatan tinggi, tentu ini membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Abadi.

Truk mayoritas milik perusahaan itu diminta agar dialihkan ke jalur lingkar selatan atau Jalan Muhammad Hatta itu, karena jalan itu merupakan akses khusus untuk kendaraan besar diatas 8 ton.

Persoalan jalan itu rusak harusnya pengusaha bisa ikut memikirkannya dan berperan aktif agar bagaimana jalan itu tetap normal dilalui.

“Kami rasa ini tugas dishub juga untuk mengkoordinasikannya, bagaimana jalan itu tetap bisa dilalui, dishub kami minta jangan pasif,” tandas Abadi.

( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button