Diskusi Publik Pengendalian Inflansi Daerah Kab.Ciamis Besama Didi Irawadi DPR RI
Sergapreborn Ciamis Diskusi publik pengendalian Inflansi Daerah, Didi Irawadi Syamsuddin SH. L.LM anggota DPR RI bersama Bank Indonesia ( BI ) cabang Tasikmalaya kamis 11/5/2023 bertempat di Gor Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis.
Hadir dalam acara tersebut sekitar 300 Orang peserta yang terdiri dari para kepala Desa, Alim Ulama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, ibu ibu PKK, relawan, simpatisan yang datang dari berbagai daerah dan sejumlah tamu undangan lainya.
Didi Irawadi dalam pemaparanya menyampaikan bahwa Inflansi itu dapat di artikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum terus menerus dalam jangka waktu tertentu dan Deflasi merupakan kebalikan dari Inflansi, yakni penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.
“Perhitungan Inflasi menurut Didi Irawadi di lakukan oleh Badan pusat Statistik ( BPS ), kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat di sebut inflansi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainya,” tuturnya.
Inflansi timbul karena adanya tekanan dari sisi penawaran dan dari sisi permintaan juga dari ekspektasi inflansi, faktor faktor terjadinya cst push Inflation dapat di sebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflansi luar negri terutama negara negara mitra dagang.peningkatan harga harga komoditas yang di atur pemerintah akibat bencana alam dan terganggunya distribusi, faktor penyebab adalah tingginya permintaan barang dan jasa terhadap kesediaanya.dalam kontek makro ekonomi kondisi ini di gambarkan oleh output riil yang melebihi output potensinya, atau pemerintah total lebih besar dari pada kapasitas perekonomian.sementara itu faktor ekspetasi inflansi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi dalam menggunakan ekspektasi angka inflasi.
Adapun inflansi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat, untuk inflansi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil, masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin bertambah miskin.
Selanjutnya menurut Didi Irawadi, melalui amanat undang undang tentang Bank Indonesia tujuanya yaitu mencapai stabilitas nilai Rupiah, memelihara stabilitas sistem keuangan dalam rangaka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.stabilitas nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kesetabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk pengendalian inflansi kebijakan moneter BI di tujukan agar mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat relatf tehadap kondisi sisi penawaran kebijakan moneter tidak di tujukan untuk merespons kenaika inflansi yang di sebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan dan bersifat sementara yang akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalanya waktu,” pungkasnya.
( Ule )