Bandung

Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program Kerja dan Susun Rencana Strategis Tahun 2026

Sergapreborn Kota Bandung – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2025 dan menyusun rencana strategis Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini membahas beberapa isu penting, seperti implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan kemacetan, peningkatan kualitas hunian, dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir. Komisi III mencatat bahwa anggaran Dinas Perhubungan pada Tahun 2026 meningkat menjadi Rp337 miliar, termasuk alokasi subsidi untuk mendukung operasional BRT.

Program BRT diharapkan dapat menjadi solusi transportasi massal yang mengurangi kemacetan di Kota Bandung. Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan perbaikan 2.500 unit Rumah Tidak Layak Huni dengan mengoptimalkan dukungan dari pemerintah pusat dan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Komisi III juga menyoroti potensi dampak sosial ekonomi dari pembangunan koridor BRT, khususnya bagi juru parkir dan pengemudi angkutan kota. Pemerintah daerah akan menyiapkan skema kompensasi bagi pihak-pihak terdampak selama masa transisi operasional.

Dengan adanya evaluasi dan perencanaan strategis ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bandung dan menjadikan kota ini lebih nyaman dan sejahtera. Komisi III berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur dan perumahan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

YN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button