Fokus Grup Diskusi di Kelurahan Melong untuk Kawal Program Ajuan Warga
Sergapreborn: CIMAHI
Focus Group Discussion (FGD) 2023 di gelar di Aula kantor Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (12/1/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Cimahi Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kelurahan Melong Cibeureum, yang terdiri dari H. Nabsun dari fraksi Golkar, H. Supiyardi dari Fraksi PKS, Agung Yudaswara dari fraksi PDI-P dan Ehan dari Fraksi NasDem,Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Bina Wilayah (Binwil) Kelurahan Melong, Dani Bastiani, Sekretaris Camat (Sekcam) Cimahi Selatan, Ceppy Rustiwan, Lurah Melong Dian Rohimat, Ketua LPM Kelurahan Melong H. Bambang Setiono, dan perwakilan-perwakilan dari 36 RW yang ada di Kelurahan Melong.
Seperti yang diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Cimahi H. Nabsun saat dikonfirmasi usai acara, pihaknya menjelaskan akan mengawal program-program pembangunan yang diajukan oleh masyarakat Melong,
“Dewan sebagai pengawas dan yang membikin anggaran, dan sekaligus yang menyetujui anggaran, mudah-mudahan ajuan dari masyarakat masalah anggaran untuk pembangunan diwilayahnya, kita akan kawal terus, yang jelas masyarakatnya kompak dan bersinergis dengan pemerintahan wilayahnya yaitu lurah,” tegas Nabsun.
Diharapkan oleh Nabsun, terkait anggaran untuk kepentingan masyarakat Melong dapat lebih ditingkatkan,
“Karena di Cimahi juga masalah APBD nya sudah naik sedikit, mulai dari covid kemarin sekarang cukup lumayan ada kenaikan, dan kemungkinan tahun depan akan lebih baik lagi,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Binwil Kelurahan Melong Dani Bastiani, menurut dia perencanaan FGD ini merupakan kebutuhan untuk masyarakat Melong di masing-masing RW,
“Karena keberhasilan program masyarakat Melong itu sendiri di masing-masing wilayah, semua adanya kekompakan dan koordinasi yang baik dengan RW dan Pemerintahan kelurahan, maka dari itu mudah-mudahan program yang saat ini sedang di bahas bisa tercapai,” ucap Dani.
Juga yang diungkapkan oleh Sekcam Kecamatan Cimahi Selatan, Ceppy Rustiwan, bahwa diselenggarakannya FGD ini, berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan Nasional,
“Alhamdulillah dalam Minggu ini, ada beberapa kelurahan yang telah melaksanakan FGD, dimana di Cimahi Selatan, dengan konsep kolaborasi, semua kelurahan, semua kelembagaan masyarakat (LPM) di lima Kelurahan menyambut di gelarnya FGD ini,” ujar Ceppy.
Yang artinya, lanjut Ceppy, LPM ikut membangun dari kelurahan yang satu dan lainnya bisa terintegrasi.
(Bgj/YN)