Galian C Ditutup Bukan Kewanangan Bupati Kotim “Harapan Masyarakat Semoga Ada Solusi”
Sergapreborn, Sampit Berkepanjangan tutupnya galian C di Kabupaten KotawaringinTimur ( KOTIM ) tentunya sangat berdampat pada pembangunan imprastruktur jalan dan bangunan lainya, tak jarang para sopir truk yang biasanya keseharianya mengangkut tanah urug,maupun pasir, saat ini kehilangan pekerjaan.
Menanggapi keluhan berbagai sopir truk yang masih belum bisa bekerja.
“Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengungkapkan terkait dengan galian C yang dikeluhkan masyarakat, pihaknya tidak ada kewenangan dirinya sebagai kepala daerah, terkait izin galian C tersebut.
“Terkait galian C, tidak ada kewenangannya kabupaten.
Itu kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan tentunya pemerintah pusat,” katanya , Jumat, 10 Desember 2021.
Meski begitu pihaknya juga sudah membicarakan terkait keluhan para sopir terkait galian C tersebut, kepada Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng.
Dengan harapan menjadi perhatian pemerintah provinsi dan pusat. Guna mempertimbangkan segala hal, baik dari segi perizinan atau lainnya.
Sehingga para sopir bisa kembali bekerja, dan warga, pengusaha, dan pelaku proyek pembangunan, bisa kembali mengerjakan pembangunan.
“Galian C berhenti ini cukup besar dampaknya. Karena bersentuhan langsung dengan proyek pembangunan pemerintah serta masyarakat,” terangnya.
Halikinnor berharap masalah tersebut bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat agar dampaknya tidak semakin meluas terhadap perekonomian masyarakat.
Saat ini sulitnya mencari pasir menjadi keluhan masyarakat. Di antaranya Dian Taresa yang terpaksa menunda pembangunan dapur rumahnya, karena sulit mendapatkan pasir.
“Terpaksa tidak bisa membangun rumah, karena sangat sulit mendapatkan pasir,” katanya.
( Kr )