Kalimantan Tengah

H. Rudianur Komplik Perkebunan Kelapa Sawit Bermunculan Karna Belum Memenui Kewajiban Plasma Masyrakat

Sergapreborn, Sampit -Kalteng. Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur menyebutkan komplik lahan terus saja terjadi.

Dari itu dirinya meminta agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi. Itu dilakukan untuk mengetahui perusahaan mana saja yang belum melaksanakan kewajiban plasma 20 persen dari usaha perkebunan.

“Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini harus membangun pola kerja sama dengan masyarakat di sekitar areal investasinya,” katanya, Selasa, 1 Februari 2022.

Pasalnya, kata Rudianur, belakangan ini permasalahan di dunia investasi terus saja terjadi salah satunya mengenai perkebunan plasma.

“Belakangan ini konflik masyarakat dengan perkebunan terus terjadi. Persoalan ini apakah terjadi karena masalah kewajiban investasi yang tidak dipenuhi atau karena memang ada masalah lain,“ ucap udianur.

Ia menegaskan agar pemerintah daerah wajib menekan pengusaha untuk memenuhi kewajiban di bidang usaha perkebunan.

“Salah satunya, program kebun plasma 20 persen dari total luasan Hak Guna Usaha (HGU). Saya lihat, kebanyakan tuntutan masyarakat ini masalah kewajiban plasma, hal itu selalu jadi pintu masuk masyarakat untuk mendatangi pemerintah daerah,” tukasnya.

( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button