Kalimantan Tengah

DPRD Kotim : Kapasitas Lapas Kelas llB Harus Ada Solusi Jangan Sampai Over

Sergapreborn, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur menyebutkan harus ada solusi mengatasi masalah over kapasitas Lapas Kelas IIB Sampit

Pihaknya saat ini tengah mengupayakan bagaimana solusinya agar Lapas Sampit itu bisa menjadi lapas yang sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sisi kapasitas.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi itu makanya kami terus mendukung upaya-upaya yang bisa kita lakukan bersama untuk mengatasi kondisi ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H.Hairis Salamad, Senin, 7 Februari 2022.

Hairis menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi Lapas Sampit yang telah mengalami over atau melebihi kapasitas mencapai 267 persen.

Komisi I juga bahkan mendukung Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan bantuan dalam mengatasi over kapasitas Lapas Sampit.

DPRD Kotawaringin Timur akan mendorong pemerintah kabupaten untuk bersama-sama membantu penanganan over kapasitas di Lapas Sampit dengan berbagai upaya.

Kegiatan yang bisa dilakukan seperti penambahan sarana prasarana pendukung di Lapas Sampit yang secara teknis akan dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan berupaya untuk terus membantu Lapas Sampit dalam rangka penanganan over kapasitas demi meningkatkan pelayanan dan program pembinaan para WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Sampit,” ucap Agus Seruyantara.

Sebelumnya kata Agus mereka sudah melakukan rapat koordinasi antara rombongan DPRD Kotawaringin Timur dengan Lapas Kelas II B Sampit ini difasilitasi oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimatan Tengah di aula Mentaya di Palangka Raya pekan lalu. Rapat dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya dan jajaran.

Kegiatan ini berlangsung dengan dinamis dan dalam suasana penuh keakraban yang dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD Kotawaringin Timur dengan jajaran Kemenkumham Kalteng, termasuk dengan Kalapas Sampit dalam rangka rencana ke depan penanganan over kapasitas di Lapas Sampit,

( Kr )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button