Sergapreborn – Majalengka
Pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah untuk membangun desa seharusnya transparan dan bisa membantu memperbaiki sarana, prasarana di desa
Bokbrok nya birikrasi terjadi di desa Lewiseeng pembangunan poskesdes dan posyandu di duga tidak transparan dan menyalahi aturan
Terlihat dari material bata yang di swadaya kan ke masyarakat sedangkan anggaran pembangunan tersebut bersumber dari Dana desa hasil konfirmasi awak media sergapreborn dengan Kabid pembangunan Dinas BMCK Kamis 8/04/2021 bapak Mamat mengatakan “pembangunan poskesdes dan posyandu itu setahu saya seharusnya itu ke dinas kesehatan bukan di BMCK untuk pembikinan gambar pekerjaan ” ujar Mamat
Kepala UPTD binamarga ketika di hubungi lewat sambungan telepon berkali-kali tidak menjawab alias bungkam terkesan adanya kongkalikong .
Hasil komunikasi terkahir awak media sergapreborn dengan kepala desa Lewiseeng meminta untuk tidak meminta penayangan berita kedua
Dari pernyataan tersebut terlihat janggal mengacu ke pernyataan Kabid BMCK yang tidak tahu terkait siapa yang membikin gambar pekerjaan sedangkan pernyataan kades Lewiseeng orang yang membikinkan gambar pekerjaan itu orang BMCK
Nara sumber YM sangat menyayangkan juga merasa prihatin adanya dugaan penyimpangan tersebut ,” Di harapkan Dinas terkait dan inspektorat agar mengkaji pekerjaan tersebut dari beberapa pernyataan sumber yang di konfirmasi oleh awak media sergapreborn terlihat banyak kejanggalan. ” Tandanya
(Johan)







