Protes Warga Kembalikan Hak Negara Dan Hak Rakyat !

Sergapreborn Kota Tasikmalaya Protes warga masyarakat Mangkubumi kepada pihak pengelola Kolam renang , masyarakat Mangkubumi mempertahankan batas lahan kepemilikan dan danah Milik PT.KAI (Kereta Api Indonesia Persero)yang selama ini dibangun permanen oleh pihak kolam renang Kamandara, aksi masyarakat mangkubumi mempertanyakan batas batas tanah antara milik PT. KAI, tanah carik dan kepemilikan kamandara , dengan cara memasang plang baru bahwa tanah tersebut milik PT. KAI Wilayah 2 Jawa Barat. Rabu 26/01/2022
Warga masyarakat bersama Aliansi Ormas/LSM Mangkubumi,(Gibas , Gaza , GMPI ,dan GMBI) merasa wajib menanyakan batas kepemilikan Tanah yang dibangun permanen oleh pihak Kamandara , “Pasalnya kami merupakan warga asli Mangkubumi jelas mengetahui batas batas wilayah tanah tersebut dan kami menginginkan ketransparanan publik terkait dasar tanah carik berpindah tangan menjadi hak milik pribadi serta tanah PT.KAI yang selama ini di pakai bahkan di bangun permanen, mana bukti izinnya dari PT.KAI” demikian dikatakan oleh Soni selaku Ketua DPD LSM GAZA Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, “kepemilikan tanah tersebut atas dasar leter C jelas milik pihak PT KAI alias Tanah Negara, dan batas (patok) sudah berpindah.” Pungkas Soni.

Hal senada di katakan oleh Ketua RW 10 Kp Pojok “sebenarnya dari dulu ingin kami pertanyakan, namun pihak kamandara hanya memberi harapan harapan palsu, sampai saat ini pun tidak ada realisasi, buat kami simple tinggal terangkan kronologisnya perpindahan dari tanah carik ke tanah pribadi dan izin dari PT KAI saja, sudah selesai. Tapi selama ini seolah olah menutupi dan di manfaatkan kaum kapitalis.” Ujar Ketua RW.
Arrie/ Soni.