Banjar

Kadus Cibeureum Desa Balokang Banjar, Diduga Gelapkan Uang PBB

BANJAR – SERGAPreborn

Inisial AM selaku Kadus Dusun Cibeureum, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Di Duga gelapkan uang Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Tahun 2020 sebesar Rp 6 juta Rupiah. Uang tersebut global dari pungutan wajib pajak Dusun Cibeureum tahun 2020.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya merasa dirugikan, pasalnya ia sudah membayar PBB namun datang lagi tagihan baru.

“Kan saya sudah bayar ke yang bersangkutan, kok tiba-tiba datang lagi tagihan pajak” ungkapny dengan nada kesal. Jum,at (05/03/2021)

Di temui tim SERGAPreborn, Idis Kades Balokang, Jum’at 05/03/2021 jam 13:00 Wib. di Ruang kerjanya untuk di pinta penjelasan dirinya menyampaikan, bahwa betul adanya uang yang belum Di setorkan di tahun 2020 dari Kadus Cibeureum.

“Seharusnya tagihan tersebut beres bulan September 2020 tapi sampai saat ini belum ada masuk, dan tidak ada klarifikasi atau laporan kepada saya terkait tidak masuknya uang tersebut” terangnya

“Saya juga bingung, sementara dari pihak Kecamatan atau kota selalu mempertanyakan terkait tunggakan pajak tersebut” ungkap Idis sambil geleng geleng kepala.

Lanjut, “Saya akan panggil yang bersangkutan dan akan croschek kelapangan serta akan evaluasi terkait hal tersebut” tandasnya

Senada dengan Kades, disampaikan oleh Andi yang di tugaskan selaku penerima uang PBB dari colektor colektor, dia membenarkan Bahwa masih ada uang 6 juta lagi yang belum di setorkan dari Kadus Cibeureum.

“Betul sampai saat ini belom ada laporan gimana-gimananya, kenapa uang tersebut belum disetorkan” papar Andi ketika di pinta keterangan oleh awak media.

Ditempat terpisah, Dimas Ketua LSM BRIGES Kecamatan Banjar, saat ditemui Tim SERGAPreborn untuk diminta tanggapannya terkait hal tersebut, Dia menyampaikan serta berharap kepada Pemerintahan Desa Balokang untuk segera bereskan permasalahan tersebut.

“Saya asli warga Balokang matipun ingin di kubur disini, saya ingin Desa Balokang kondusif, makanya saya berharap kepada Pemerintahan Desa Balokang agar lebih tertib administrasi apa lagi ini menyangkut uang negara uang rakyat. Uang negara sekecil apa pun itu bisa jadi perkara pidana, jangan sampai riak jadi gelombang tsunami” tegasnya.

“Harapan saya kepada aparat penegak hukum agar secepatnya turun kelapangan untuk cros chek hal tersebut” pungkas Dimas dengan nada geram.

Tim SERGAPreborn upaya untuk konfirmasi kepada Kadus Cibeureum, tapi sampai berita ini diterbitkan belum dapat ditemui.

(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button