Kalimantan Tengah

Komisi I DPRD Kotim M.abadi Minta Bupati Tetap Melakukan Pemilihan Kepala desa kerna di Kotim Sekitar 77 Desa

Sergapreborn, Sampit – Kalteng

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, dari Fraksi PKB M. Abadi, meminta kepada Bupati Halikinoor, tetap melaksanakan pemilihan
Pilkades sekitar tanggal 21 Oktober tahun 2023 mendatang, pelaksanaan tersebut mengacu pada pelaksanaan Pilkades yang di laksanakan pemungutan suara pada tanggal 21 Oktober tahun 2017, kami berharap agar Pilkades tetap di dilaksanakan dan jangan di lakukan moratorium kerna sesuai surat menteri dalam negeri nomor : 100.3.5.5/244/SJ
Hal : Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa pada Masa Pemilu dan
Pilkada Serentak Tahun 2024. Menurut Abadi hal itu sangat jelas yang dimaksud dalam surat tersebut bahwa yang boleh dilakukan moroterium Pilkades apabila pelaksanaannya setelah tanggal 1 Nopember tahun 2023 sehingga di pertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat
dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 sehingga kami minta kepada bupati untuk segera membentuk panitia Pilkades kabupaten kerna mengingat anggaran untuk Pilkades sudah tersedia dan telah disetujui DPRD agar pemungutan suara pemilihan 77 kepala desa dapat di laksanakan di bulan Oktober tahun 2023 agar tidak ada kesan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan morotorium di 77 desa dengan menunjuk PJ kades dari ASN di masing desa desa untuk kepentingan pileg tahun 2024, pungkasnya.(Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button