Beranda Bekasi Kritik Tajam Di Sampaikan Ormas 234 SC Mengenai Penetapan PLT Bupati Bekasi

Kritik Tajam Di Sampaikan Ormas 234 SC Mengenai Penetapan PLT Bupati Bekasi

56
0
Ormas 234 SC

Kabupaten Bekasi,Sergapreborn Ketua Organisasi Masyarakat Ormas 234 SC Rizky Febriant menyikapi mengenai proses mekanisme pengusulan dan penetapan Pejabat Bupati Bekasi. (20/05/2022)

Mendapat kritik tajam dari Ormas 234 SC DPC Kabupaten Bekasi
Rizky Febriant selaku Ketua DPC 234SC Kabupaten Bekasi dan juga jajaran pengurus akan melakukan penolakan dengan aksi moral ke Kemendagri,” pungkas Rizky.

“Dikarenakan penetapan Penjabat Bupati Bekasi tidak berlandasan transparansi dan selama 2 tahun kita dipimpin oleh orang yang bukan dari Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Kritik Tajam Di Sampaikan Ormas 234 SC

“Fit And Propertest apa yang dilakukan Kemendagri sehingga penetapan Penjabat Bupati Bekasi dijabat oleh ASN dari Provinsi Jawa Barat bukannya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Adapun usulan agar yang menjadi PLT atau Pejabat Bupati Bekasi adalah Bpk. Dr.H.M.IKHWAN SHATRIA, sebagai Bupati Kabupaten Bekasi Dikarenakan beliau sebagai Putera Daerah Kabupaten Bekasi,”pungkas Rizky Febriant Ketua Ormas 234 SC.

(udin sirajudin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini