Lecehkan LSM Oknum Kades Dilaporkan Kepolisi.
Sergapreborn,S ampit – Kalteng.
Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, Desa Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur ( KOTIM ) yang mengatakan LSM itu buruk dan kerjaanya hanya minta – minta uang saja, mendapat kecaman keras dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) se Kabupaten Kotawaringin Timur ( KOTIM ) Muhazin, yang berfrofesi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Tri Sula) ketika ditemui wartawan Sergapreborn, dirumahnya 28/05/2021, mengatakan, kronologis kejadian Hari Minggu 23/05-2021, mendatangi kediaman Seketaris Desa dan bermaksud hendak konfirmasi terkait adanya pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai sfesifikasi pekerjaan,dan besi yang digunakan ukuran besi 6 ,sedangkan menurut informasi pekerjaan tersebut harus menggunakan besi 10, maka dari itu agar tidak salah-salah sebelum saya tindak lanjuti ingin klarifikasi hal tersebut, karna tidak ketemu dengan Kepala Desa, saya mencoba menghubungi via telepon selulernya sangat disayangkan telepon Kades tidak aktif, selanjutnya saya menemui Ketua ( BPD ) mempertanyakan hal yang sama, saya tidak ada menanyakan RAB, saya hanya menanyakan mana gambarnya, namun pertanyaan saya terhadap BPD dianggap mempertanyakan RAB, dari situlah keesokan harinya Hari Senin, Tanggal 24/05/2021 Kelapa Desa menghubungi saya via telepon seluler, yang mengatakan kalau kerjaan LSM itu buruk dan minta-minta uang saja.
Saya sudah tau kalau LSM itu kerjaanya hanya minta – minta uang saja , dan busuk LSM itu, ucapan Kapala Desa Penyaguan Zainal Abidin kepada LSM Tri Sula Muhazin.
” Terpisah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pira mida Pikiran Rakyat ( PPR ) Se Kabupaten Kotawaringin Timur ,Audy Valent, mengecam keras terhadap ucapan seorang Kepala Desa itu, apalagi dia sebagai aparatur Pemerintah seharusnya mengerti dan beretika, mengluarkan kata- kata, tidak seenaknya saja mengatakan kalau LSM itu kerjaanya hanya minta-minta uang saja, saya minta kepada Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinoor, segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada Kepada Desa yang melontarkan kata- kata kurang enak didengar dan tidak sopan itu, sudah semestinya seorang Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) melakukan kontrol susial dan infestigasi keberbagai wilayah karna itu sudah sesuai pungsi dan tugasnya.
” Inboh Audy Valent, saya minta kepada pihak aparat penegah hukum Polres Kotim segera memproses dan menindak tegas oknum Kepala Desa yang melecehkan terhadap kenerja LSM , ungkap Audy Valent,” ( pungkasnya. ( Kar )