Sungai Penuh

LSM Fakta Resmi Laporkan dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri 2 Sungai Penuh, Kepala Sekolah F ke APH

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Dugaan penyelewengan Dana BOS tahap 3 tahun 2022 dan dana BOS tahun 2023 SMP Negeri 2 Sungai Penuh dengan 13 item, tanggal 18/12/2023 LSM Fakta resmi laporkan Kepala Sekolah inisiak F ke APH.

Ketua LSM Fakta Sikorman menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil konfirmasi dan penelusuran, “Oknum Kepala sekolah tersebut dalam penggunaan dana BOSS tahap 3 tahun 2022 dan 2023 diduga telah terjadi Mark-up dan adanya SPJ fiktif.”

“Salah satu nya penggunaan naik tajam padahal dengan keperluan yang sama. Administrasi kegiatan sekolah tahap 1-2 Rp 70.557.750,-,tahap 3 naik drastis jadi Rp 132.292.450,- hasil konfirmasi disampaikan oleh F utu digunakan untuk pembelian kertas dan ATK lainnya.”Ujar Sikorman.

Lebih lanjut dikatakan Sikorman, “Dari hasil konfirmasi dengan F disampaikan pada tahap ke 3 untuk pengembangan perpustakaan di keluarkan dana Rp 50.000.000,- dan hal itu tidak sesuai dengan data yang diterima LSM Fakta terkait realisasi untuk kegiatan tersebut, artinya ada ketidak sesuaian dengan fakta. Sehingga diduga Kepsek sebenarnya menyebut asal-asalan ketika dikonfirmasi.”

“Sehingga kami dari LSM Fakta resmi melaporkan Dugaan penyelewengan Dana BOS tahap 3 tahun 2022 dan dana BOS tahun 2023 SMP Negeri 2 Sungai Penuh dengan 13 item Kepala sekolah inisial F tanggal 18/12/2023 ke APH.”Tutup Ketua LSM Fakta.

( Sergapreborn )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button