Beranda Kalimantan Tengah M.Kurniawan Anwar Perusahaan yang Menggunakan Jalan Aset Daerah Harus Melakukan Perawatan Rutin

M.Kurniawan Anwar Perusahaan yang Menggunakan Jalan Aset Daerah Harus Melakukan Perawatan Rutin

79
0
M.Kurniawan Anwar
Sergapreborn, Sampit-Kalteng. Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M.Kurniawan Anwar, menegaskan kendaraan perkebunan kelapa sawit, yang mengangkut hasil kebun, menggunakan jalan aset daerah harus rutin melakukan perawatan.

Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun yang menggunakan jalan aset pemda.

Salah satunya perusahaan CPO yang berada di tanah mas, kecamataan baamang.

Kalau kita perhatikan, dalam sehari saja mencapai puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik melalui jalan aset daerah.

Ditambah posisi musim hujan saat ini, jalan yang di lalui akan rentan dengan kerusakan dan berdampak langsung.

Sebenarnya untuk kapasitas seperti ini, perusahaan tersebut sudah harus punya atau akses sendiri, agar tidak mengganggu aktifiras warga sekitar.
Sebab dampak lalu lintasnya juga harus di perhatikan. UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, kelas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.
Bahkan saat ini kita sudah ada RDTR Bagendang sejak juni 2021. Tujuannya adalah agar membuat area yang seragam fungsi dan manfaatnya.

Jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR Bagendang yang sudah di tetapkan”. katanya.

(Kr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini