Oknum Kades Desa Renah Kayu Embun Diduga Korupsi Dana Desa
Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Hasil penelusuran awak media SERGAPreborn, investigasi LSM FAKTA berdasarkan informasi masyarakat di desa Renah Kayu Embun terkait Dana Desa tahun 2020-2023 banyak indikasi penyimpangan, mark-up dan korupsi.
Salah satunya masalah BUMDes diketahui realisasi penyertaan modal pada tahun 2020 sebesar Rp 328.000.000.00,- ( tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah ) dan tahun 2021 sebesar Rp 419.000.000.00,- ( empat ratus sembilan belas juta rupiah ) dengan total Rp 747.000.000.00,- ( tujuh ratus empat puluh tujuh juta rupiah ).
Anggaran ratusan juta untuk kegiatan BUMDes diduga tidak diiringi dengan legalitas pendiriannya, gedung BUMDes terbelengkalai dan tidak jelas kegiatannya.
Konfirmasi awak media hari Sabtu,30/9/2023 dengan oknum Kepala desa, yang mengatakan bahwa, BUMDes ada, bergerak dibidang air minum isi ulang, lahan/tanah untuk gedungnya hibah dari saya Kepala desa.
Ditanya lebih rinci realisasi dan pembelian peralatan untuk BUMDes dijelaskannya bahwa modal yang dikeluarkan sudah lupa berapa kali anggaran dan besarannya serta pembelian peralatan untuk air isi ulang dilakukan semua oleh Ketua BUMDes. Sekarang terkendala dengan izin SNI untuk mereknya.
Sikorman Ketua LSM Fakta angkat bicara, “Terkait informasi dan kroscek di Desa RKE kami menduga telah terjadi penyimpangan, Mark-up dan korupsi yang dilakukan oleh Kepala desa ini terlihat jelas kejanggalan, salah satunya dalam kegiatan BUMDes, belum lagi dari realisasi kegiatan yang lain. Semua data yang kami terima telah kami pelajari dan banyak kejanggalan. Sehingga kami dari LSM FAKTA sudah mengirim surat klarifikasi dengan 15 item pertanyaan kepada Kepala desa Senin, 9/10/2023 dan mempersiapkan berkas untuk melaporkan oknum Kepala desa Renah Kayu Embun ke pihak APH.”
( Sergapreborn-bers )