Kapolsek Langkaplancar Pimpin Langsung Operasi Yustisi Penegakan disiplin Penerapan PPKM Level 3

Pangandaran, Sergapreborn.id Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan, Memimpin langsung operasi yustisi penegakan disiplin Penerapan PPKM Level 3 yang melibatkan
Sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah di wilayah hukum Polsek Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jumat 27 Agustus 2021.
Iptu Dahlan mengatakan, kegiatan yang di laksanakan
secara rutin dengan cara
masif diharapkan agar warga
masyarakat disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seiring keluarnya kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang penerapan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Sasaran kami warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Selain itu juga dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) Level 3,” katanya.
Iptu Dahlan berharap dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. “Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, itu menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Iptu Dahlan menambahkan, dalam kegiatan kali ini sebanyak 10 warga diberikan tindakan langsung oleh petugas gabungan. Mereka diberikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar. “Kami juga sampaikan edukasi protokol kesehatan yang 5M serta memberikan masker kepada warga disekitar lokasi. Pemberian masker guna menumbuhkan kesadaran bahwa ditengah situasi pandemi ini penggunaan masker secara baik dan benar sangatlah penting agar kita terhindar dari paparan virus corona,” pungkasnya.
Heryadi