Pembangunan Lapang Bola Volley Karang Taruna Dusun Cijangkar di Laksanakan Sesuai Progres
Ciamis Sergapreborn, Desa Sukanagara Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis lagi gencar gencarnya pembangunan di bidang infrastruktur maupun sarana prasarana khususnya untuk sarana olah raga yang di kelola oleh TPK setempat dengan melibatkan Kepala wilayah tokoh masyarakat tokoh Pemuda, dalam ini bersinergi dengan karang taruna yang sedang di laksanakan baru baru ini.
Pembangunan lapang Bola volley adalah merupakan salah satu capaian program yang ada di desa Sukanagara Khususnya untuk sarana olah raga karena di dasari minatnya masyarakat setempat.
Saat ditemui oleh awak media Sergap Reborn Yoga Ardiansyah selaku ketua Karang Taruna Cijangkar mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah kabupaten yang telah menggelontorkan bantuan Keuangan untuk pembangunan lapang Bola Volley dari anggaran APBD.
Di tempat yang sama kepala Desa Sukanagara Bapak SYARIF MUCHLIS S.Pdi menyampaikan & mengucapkan demikian.
” Pembangunan lapang Bola Volley yang ada di Dusun Cijangkar sengaja di bangun di karenakan untuk sarana olahraga khususnya lapang bola di karenakan banyak minatnya warga untuk berolahraga di bidang bola Volley ucapnya mengatakan.
Pembangunan lapang volley dengan ukuran panjang 20 m dengan lebar 10 m bertempat di Rt 19 RW 05 dusun cijangkar Desa Sukanagara di mulai di laksanakan tgl 8 Agustus 2022 dengan anggaran Rp 25 juta bantuan keuangan kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Sebelumnya di ketahui kabar beredar pemberitaan oleh salah satu media lokal , oleh wartawan berinisial M yang mengatakan bahwa ketua pemuda Cijangkar bernama Amin Ableng perlu di pertanyakan soalnya menurut pengakuan tokoh masyarakat setempat, bahwa Ketua Pemuda itu bernama Yoga Ardiansyah. Selanjutnya untuk pembangunan bola Volley yang di bangun di atas lahan milik Agus Kholid adalah milik keluarga ketua karang Taruna ucap salah satu tokoh yang tidak di sebutkan namanya.
Media informasi merupakan salah satu akses surat kabar cetak atau online sebagai penunjang perkembangan di bidang Informasi, untuk itu wartawan di tuntut secara proporsional untuk pemberitaan tidak simpang siur, sesuai dengan 5 W 1 H Sesuai kodek etik jurnalis.
(C Samsu).