Beranda Bekasi Pemdes Satriajaya Ajukan Normalisasi Sungai ke Pihak Swasta, Tokoh Masyarakat Geram

Pemdes Satriajaya Ajukan Normalisasi Sungai ke Pihak Swasta, Tokoh Masyarakat Geram

33
0

Sergapreborn BEKASI ~ Untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di Kampung Kebon Singkong, RW 01, Pemerintah Desa Pemdes Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara berencana akan melakukan normalisasi kali atau sungai.

Alih-alih akan mendapat dukungan dari warga, rencana normalisasi kali atau sungai tersebut malah menimbulkan kecurigaan sebagian warga.

Pasalnya, rencana normalisasi aliran sungai yang ada di wilayah Kampung Kebon Singkong itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya mengajukannya bukan ke pemerintah daerah (Pemda), melainkan ke pihak swasta atau pihak developer (pengembang perumahan,red), yakni ke PT Arya Lingga Manik.

“Saya jadi curiga, kenapa bukan ke Pemda Kabupaten Bekasi, tapi malah minta bantuan ke salah satu developer yang ada di Satriajaya,” kata tokoh pemuda Kampung Kebon Singkong, Rahmat Rahong, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, jika memang Pemdes Satriajaya menginginkan adanya normalisasi aliran sungai, semestinya hal itu bisa didorong melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang-red).

Dirinya menduga, bahwa rencana normalisasi aliran sungai tersebut, hanya sebatas pengalihan belaka saja.

Tujuan utamanya menurut Rahmat, adalah untuk membuka akses jalan bagi developer yang akan berencana membangun perumahan di lokasi Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Blok 3, yang saat ini tengah dikritisi dan diawasi oleh warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) dan para penegak hukum.

“Dalihnya sih mau normalisasi, tapi saya yakin tujuan utamanya mau bikin akses jalan,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Desa Satriajaya, N. Jamaludin saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya rencana normalisasi aliran sungai.

“Iya, karena pak lurah juga sudah sosialisasi ke warga. Namun saya sendiri tidak ikut hadir dalam sosialisasi tersebut yang pak lurah kepada warga Kampung Kebon Singkong, RT.003 RW.001 pada tanggal 19 Januari 2024 kemarin,” kata N. Jamaludin melalui whatsapp.

Disinggung soal rumor warga yang curiga terhadap rencana normalisasi yang diduga hanya akal-akalan untuk membuka akses jalan bagi developer untuk membangun perumahan, dirinya mengaku sudah mendengar hal itu.

“Ya sekarang kita kembalikan lagi ke warga, setuju atau tidak dengan adanya rencana itu (normalisasi-red),” tandasnya.

Sementara, Camat Tambun Utara, H. Najmudin, M. Ling saat dikonfirmasi melalui whatsapp terkait soal adanya rencana normalisasi kali, dirinya mengaku belum mendapat tembusan sama sekali.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan sama sekali, baik lisan maupun tertulis. Coba tanya ke Pemerintah Desa dan BPD nya. Soalnya tidak ada surat yang sampai ke kita juga.” Pungkasnya.

Jaenal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini