Penyuluhan Jasa Keuangan: Didi Irawadi Syamsuddin Waspada Pinjol Ilegal

Sergapreborn Ciamis Penyuluhan jasa keuangan waspada Investasi dan pinjaman online Ilegal, Didi Irawadi Syamsuddin SH.L.LM. anggota DPR RI bersama otoritas jasa keuangan ( OJK) cabang Tasikmalaya, Kamis 15 Agustus 2024 bertempat di Aula kantor Desa Kaso Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
Didi Irawadi dalam pemaparannya menyampaikan bahayanya tentang pinjol Ilegal masyarakat harus waspada jangan mudah tergiur oleh tawaran yang datang melalui pesan SMS, ataupun yang lainya.
“Masyarakat haru bisa membedakan antara pinjol legal dan Ilegal, adapun beberapa ciri untuk membedakan bisanya akan dengan mudah menawarkan jasa pinjaman melalui pesan SMS, wahstAapp, tuwiter dan lain sebagainya.
“Bila mana terjadi hal seperti itu menurut Didi Irawadi abaikan saja jangan direspon dan mengikuti mengikuti arahan mereka, adapun untuk mengetahui pinjol legal kita bisa mengeceknya langsung di halaman remi OJK,” tuturnya.
Didi Irawadi berharap masyarakat Ciamis khususnya warga Desa Sirnajaya tidak ada yang menjadi korban penipuan dari oknum yang menawarkan jasa pinjaman online Ilegal dan bila mana terjadi hal seperti itu agar segera melaporkan kepada yang berwajib atau kepihak OJK,” harapnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya banyak korban lanjut Didi Irawadi, kami bersama pihak OJK akan terus berupaya mencegah dengan berbagai cara dan upaya salah satunya yaitu melalui sosialisasi penyuluhan jasa keuangan, tujuanya supaya masyarakat bisa mengerti, memahami dan waspada,” pungkasnya.
( Ule )



