Majalengka – Sergapreborn
Sebanyak 127 Desa di kabupaten Majalengka melaksanakan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 22 Mei 2021.
Kontributor Sergapreborn menilai di salah satu Desa di kecamatan Maja yakni di Desa Sindangkerta disinyalir banyak kejanggalan yang di lakukan oleh panitia, diantaranya ;
1. Panitia pelaksana membuat keputusan yang berseberangan dengan peraturan undang undang, dan peraturan bupati yakni membuat keputusan bahwa bakal calon kepala Desa diharuskan hadir di TPS yang sudah ditentukan panitia.
2. Ditemukannya money politik pada hari tenang yaitu yang terjadi pada pukul 17.40 dari salah satu calon kandidat, tapi panitia pelaksana seolah menganggap hal wajar,
Dan sampai pukul 22.25 di balai desa Sindangkerta dipenuhi team pemenangan dari 4 kandidat lain.
( Kontributor/AG)







