Cianjur

Disdik Kabupaten Ciamis Adakan Sosialisasi Program Gemas Di Eks Kewadanan Panumbangan

Ciamis Sergap Reborn Bertempat di Aula Gedung UPK Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Disdik Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi implementasi Masif Gerakan Masyarakat ‘,Ayo Sekolah .

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala di eks Kewadanan Panumbangan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat mengatakan,
“Kegiatan ini merupakan pertemuan dengan Kepala Desa serta para Ketua PKBM eks-kewadanan panumbangan katanya.

Dijelaskan Kadisdik, Program GEMAS tersebut difokuskan kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis yang sudah lanjut usia tetapi belum selesai melaksanakan sekolahnya baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA.

Dr Asep Saeful Rahmat memaparkan
“Program ini pun perlu kebersamaan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mensukseskan gerakan tersebut,” jelasnya.

Lanjut Asep nantinya warga yang belum tuntas dalam jenjang pendidikannya, akan diarahkan untuk mendaftarkan diri ke pendidikan kesetaraan.

Vidio Sergapreborn

“Nanti mereka daftar ke PKBM di Kecamatan masing-masing, dan PKBM akan membuka pos-pos layanan di desa atau bahkan mungkin sampai ke tingkat dusun. Sehingga para warga belajar tidak merasa jauh untuk kembali ke sekolah lantaran dekat dan akan dilayani di pos layanan,” ungkapnya.

Kadisdik juga berharap, semoga RLS di Kabupaten Ciamis, tidak sekecil itu lagi dan dengan adanya program ini, masyarakat bisa merespon, bisa peduli untuk meningkatkan pendidikan dirinya, agar mereka kembali mau sekolah mendaftarkan diri melaui PKBM.

Menurut Kadisdik, saat ini warga usia 25 tahun keatas untuk melajutkan sekolah masih di pandang rendah. Hal itu terlihat dari rata-rata lama sekolah di Kabupaten Ciamis rendah sekali setiap tahunnya.

“Kalau dirata-ratakan hanya 0,07 kenaikan digitnya, untuk itu kita berharap dengan adanya sosialisasi ini kenaikannya akan bertambah. Masyarakat bisa respon dan peduli terhadap tingkat pendidikan dirinya untuk kembali lagi sekolah,” jelasnya.

Kadisdik juga mengungkapkan bahwa, mengenai alur atau mekanisme program GEMAS yang kini tengah direkomendasikan sebagai regulasi. Bagi masyarakat yang memiliki kompetensi setara dengan pendidikan SD, SLTP dan SLTA, namun tidak memiliki ijazah formal, untuk itu pihaknya telah melayangkan surat permohonan rekomendasi untuk melaksanakan seleksi penempatan.

“Seleksi penempatan itu untuk menentukan peserta didik melanjutkan pendidikannya dijenjang apa sesuai kemampuannya sekarang. Jadi melanjutkan sekolah di program ini tidak ditentukan oleh jenjang terakhir dia putus sekolah,” jelasnya.

Adapun hasil seleksi dari tes tersebut adalah mengakui pengalaman belajar dan kemampuannya. Sehingga ditetapkan hasil placements test nya itu bahwa orang tersebut boleh masuk pada semester berapa kelas berapa. Tujuannnya untuk percepatan proses pendidikan.

“Saat ini kami telah mengusulkan regulasi, sesuai arahan bapak Bupati Ciamis agar mekanisme tersebut bisa dilaksanakan,” ucapnya.
(Lili Romli)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button