Tambang Galian C Tak Kantongi Izin Digerebek Polisi
Sergapreborn, Sampit – Kalteng
Tambang galian C yang terletak diJalan Jendral Sudirman, Km 14 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( KALTENG ) diduga illegal digerebek polisi, 12/04/2023.
Dilokasi petugas telah mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai driver, Excavator LiuGong LG – 27 dan pengawas lokasi tambang galian C tersebut digelandang kepolres kotim.
Sumber informasi yang diperoleh media ini dilokasi yang meminta untuk tidak disebutkan namanya Rabu 12/04/2023 ketika diwawancarai Sergapreborn mengungkapkan, Ya tadi ada beberapa petugas kepolisian polres kotim, masuk kelokasi tambang galian C, tidak kurang dari enam orang menggunakan mobil Avanza, warna merah dan tak lama kemudian sekitar setengah jam kemudian petugas itu keluar lagi membawa beberapa orang yang ada ditempat lokasi tambang galian C tersebut, sekira pukul 11.00. Wib, ungkap warga.
Sementara pemilik tanah lokasi tambang galian C di Km 14 tersebut berinisial NR, ketika wawancarai Sergapreborn Rabu 12/04/2023, sekira pukul 12.00. Wib membenarkan, Memang benar ada beberapa petugas kepolisian dari polres kotim, masuk kelokasi galian C, dan sekira kurang lebih satu jam, petugas itu keluar dan membawa beberapa orang yang ada di tempat tambang galian C tersebut, ujar NR.
Baru aja ngisi satu baket sudah ada petugas kepolisian dari polres kotim datang dan mengamankan beberapa orang disitu, sore sekitar pukul 17.00.Wib saya masuk kelokasi yang diambil tanah urugnya, alat berat jenis excavator, merek Liu Gong LG – 27
yang pada saat itu berada dilokasi galian C, tidak ada ditempat kemungkinan besar diamankan oleh pihak kepolisian, ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan masih belum mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak kepolisian polres kotim.
( Kr )