BUMDes Danau Undan Sungai Rumpun Resmi Bersertifikat Kemenhumkam RI
Sergapreborn Kab. Kerinci. Di lokasi lahan yang tertimbun abu Vulkanik dari puncak Gunung Kerinci, di desa Sungai Rumpun, kec. Gunung Tujuh kab. Kerinci, mendatangkan berkah bagi masyarakat, karena ramai dikunjungi untuk tempat wisata baru seperti berfoto bersama keluarga. Area yang sekitar 25 Hektare merupakan lahan tidur masyarakat tersebut, yang disebut mirip dengan lokasi wisata di Bromo, cukup menarik pengunjung untuk berfoto di lahan yang yang telah dipadati abu vulkanik tersebut, menjadi peluang Pemerintahan desa Sungai Rumpun, untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk meningkatkan PAD serta meningkatkan ekonomi masyarakat.
Akhirnya keinginan masyarakat desa Sungai Rumpun kec. Gunung Tujuh terkait polemik perizinan Taman BUMDes bisa tersenyum bahagia karena sekarang telah terdaftar dan bersertifikat Kemenhumkam RI Nomor: AHU 02897.AH.01.33 tahun 2023 dengan nama BUMDes Taman Danau Undan Sungai Rumpun.
Kades Sungai Rumpun H. Herman mengatakan kepada awak media SERGAPreborn, 15/8/2023 ,”Diawali Musyawarah desa terbentuklah Perdes AD/ART BUMDes, maka diajukan nama dan persyaratan bahan BUMDes ke Kementerian desa selanjutnya diteruskan ke Kemenhumkam, setelah melalui proses panjang Alhamdulillah dengan kerja keras dan dukungan masyarakat akhirnya BUMDes kami telah terdaftar dan resmi bersertifikat dari Kemenhumkam RI yang dikeluarkan tanggal 18/7/2023. Dengan nama “BUMDes Taman Danau Undan Sungai Rumpun, wisata alamnya adalah Maro Alam Sungai Keluang”.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada media dan masyarakat yang selama ini mengekspos Taman BUMDes kami sehingga dikenal dan digemari masyarakat luas, kami berharap pengurus akan fokus dan berusaha bersama masyarakat mengembangkan BUMDes Taman Danau Undan. ( Sergapreborn )