Ciamis

Dana Insentif Untuk RT/ RW Dibagikan Oleh Pemdes Sukajaya

Sergapreborn Ciamis  Jelang Lebaran Tinggal 4 hari lagi pada tahun 2024, Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis  Jawa barat, menyalurkan dana insentif  Sebesar 950 ribu kepada ketua RT dan RW di wilayahnya. Penyaluran dana ini dilaksanakan pada sabtu (6 /04) di Kantor Desa Sukajaya.

Kepala Desa Sukajaya Helmi, mengatakan bahwa dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah desa atas kinerja ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya di lingkungan masing-masing.

“Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Helmi dalam sambutannya saat acara penyaluran dana insentif.

Setiap Ketua RT dan RW menerima dana insentif sebesar Rp 950 ribu selama 1 tahun yang dana nya berasal dari APBD Kabupaten Ciamis per orang di potong 50 ribu untuk  pajak, yang diterima bersih Rp 950 ribu.

Selain menerima insentif, para ketua RT dan RW juga Imam Masjid mendapat kan 1 juta rupiah Pada bulan ini april 2024 dan juga para pengajar ngaji  DTA yang menerima 600 ribu per orang.

Helmi berharap dengan adanya insentif dan dana dari APBd Ciamis ini kinerja ketua RT dan RW dapat semakin meningkat.

“Saya harap ketua RT dan RW dapat terus meningkatkan koordinasi secara berjenjang apabila ada permasalahan maupun imformasi. Sebagai ketua RT dan RW, harus berikan pelayanan terbaik profesional kepada warga masyarakat Desa Sukajaya ini,” tandasnya

( Eman S/ Uju J )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button