Sergapreborn Ciamis Pelantikan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Ciamis tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di masing-masing desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026.
Sebanyak 22 desa se-Kabupaten Ciamis akan mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2026 mendatang.
Salah satu pelaksanaan pelantikan panitia berlangsung di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Rajadesa, di antaranya Camat, Kapolsek, Koramil, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukajaya.
H. Nandang Nugraha S.Sos. Camat Rajadesa mengatakan bahwa di Kecamatan Rajadesa sendiri, pelantikan panitia pemilihan kepala desa dilaksanakan hanya 1 desa, yakni Desa Sukajaya.
Dengan terbentuknya panitia, tahapan penyelenggaraan Pilkades diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan berlangsung aman serta kondusif,” katanya.
Untuk selanjutnya pemerintah kecamatan bersama panitia pemilihan kepala Desa akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades dengan sistem digital.
Menurutnya, penerapan sistem digital diharapkan dapat membuat proses pemilihan kepala desa bisa berjalan lebih efektif dan ternsparan.
H.Nandang berharap seluruh tahapan Pilkades serentak dapat berjalan sesuai aturan dan jadwal serta masyarakat bisa mengikuti proses pemilihan dengan aman, tertib dan lancar,” Pungkasnya.
( Ule )








