Pemangku Rajo Pertegas Gedung 4 Jenis Bukan Ajun Arah Pondok Tinggi

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Pengakuan seorang oknum adat Pondok Tinggi yang menyatakan bahwa Gedung Empat Jenis Alam Kerinci yang terletak di Kota Sungai Penuh merupakan wilayah adat Pondok Tinggi, mendapat bantahan keras dari pemangku adat Sungai Penuh, Kamis (20/3/2025).
Beni Pemangku Rajo, salah satu pemangku adat Sungai Penuh menegaskan, bahwa Gedung Empat Jenis secara sah merupakan wilayah adat Pemangku Rajo, bukan wilayah adat Pondok Tinggi.
“Kita tegaskan bahwa Gedung Empat Jenis itu adalah wilayah adat Pemangku Rajo, bukan wilayah adat Pondok Tinggi. Jika ada oknum yang mengaku berasal dari adat Pondok Tinggi dan mencoba mengklaim wilayah ini, maka hal tersebut tidak dapat kita biarkan,” ujar Beni melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim sepihak yang berkembang di masyarakat, dimana ada pihak tertentu yang mengaku sebagai bagian dari adat Pondok Tinggi dan mengklaim hak atas Gedung Empat Jenis. Beni menegaskan bahwa hal ini tidak sesuai dengan fakta sejarah dan hukum adat yang berlaku di Kota Sungai Penuh.
Lebih lanjut Beni juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam perdebatan ini tidak bertindak gegabah dan lebih mengedepankan dialog adat untuk menyelesaikan permasalahan. Menurutnya, menjaga keharmonisan antar adat sangat penting agar tidak terjadi konflik berkepanjangan ditengah masyarakat.
“Kita harapkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah adat. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang justru memperkeruh suasana dan merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak adat Pondok Tinggi hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait bantahan yang disampaikan oleh Pemangku Rajo. Namun, masyarakat berharap agar polemik ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang bijak tanpa harus menimbulkan gesekan sosial diantara komunitas adat di Kota Sungai Penuh.
(Sergapreborn)