Kalimantan Tengah

Inilah Peryebab Lahan Plasma Banyak Yang Tidak Terealisasi

Sergapreborn Sampit – Kalteng

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), terkait banyaknya lahan plasma yang tidak terealisasi selama ini dari pihak perusahaan, yang jelas ada beberapa problen yang belum terselesaikan dan sangat perlu ketegasan dari pemerintah daerah kepada perusahaan itu sendiri agar plasma segera direalisasikan.

“Karena adanya perbedaan pemahaman terkait hal ini. Salah satunya dari pemerintah sendiri yang kurang tegas terhadap perusahaan yang belum merealisasikan lahan plasma 20 persen dari HGU perusahaan, padahal sudah sering didengar, perusahaan yang tidak patuh akan diberi sanksi, namun kenyataannya sampai sekarang belum ada aksi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Rabu 22 Maret 2023. Lanjutnya, lahan plasma sejatinya adalah kewajiban yang harus dipenuhi dan menjadi perintah Undang-Undang. Tapi sayangnya itu tidak dilaksanakan dari keseluruhan perusahaan perkebunan yang ada di Kotim, hanya sedikit yang patuh terhadap kewajiban plasma 20 persen. “Akhirnya masyarakat kita seperti meminta-minta, padahal itu memang hak mereka. Karena pemerintah sebagai regulator tidak bisa menegakan peraturan terkait kewajiban itu,” tegasnya. Rimbun menyebutkan kendala masyarakat selalu banyak jika menuntut plasma 20 persen ini. Berbagai cara dilakukan hingga kepada aksi dilapangan yang bahkan bisa berujung pada pidana. “Dimanapun bertemu warga, tuntutan mereka selalu soal plasma 20 persen. Ini suatu saat akan jadi tuntutan massal yang berpotensi memantik konflik ditengah masyarakat yang mempengaruhi kondisi keamanan dan ketertiban daerah,” bebernya. Untuk itu ia mendorong pemerintah agar bersama masyarakat memperjuangkan plasma 20 persen. Sehingga masyarakat percaya atas keberpihakan pemerintah sesuai peraturan yang berlaku. (Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button