Kedatangan Menteri ART/BPN Hadi Tjahjanto ke Kalteng Terkait Berantas Mafia Tanah
Sergapreborn Kalteng , Menteri Agraria dan tata Ruang /kelapa Badan Pertanahan Nasional ( ART/BPN ) Hadi Tjahjanto di dampinggi Wakil Menteri (wamen) ATR/BPN,Raja Juli Antoni, sangat serius membenahi sektor pertanahan di Indonesia,ia memastikan akan memberantas pelanggaran di sektor pertanahan, dan tidak akan memberi ampun kepada pelaku mafia tanah di indonesia.
“Saya serius karena ini Perintah presiden (joko Widodo) kata dia, tidak ada ampun akan saya ‘gebuk”bagi siapa pun pelaku mafia tanah kata dia, mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantaskan mafia tanah ujar Hadi Tjahjanto saat melakukan koferensi pers terkait mafia tanah di palangka raya kalteng jumat 24/3/2023).
Kedatangan beliau ke kalteng didampingi juga oleh wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni,dan di sambut langsung oleh Gubernur kalteng,Sugianto Sabran ,kapolda kalteng Irjen Pol Nanang Avianto,kepala kejaksaan tinggi kalteng Pathor Rahman.
“Hadi Tjahjanto menjelaskan praktik mafia tanah di palangka raya kalteng melibatkan Madi Goening Sius.dengan modus menyerobot tanah masyarakat mengunakan surat verklaring nomor 23 tahun 1960.
Dia pun mendorong agar kantor wilayah badan pertahanan nasional (BPN ) Kalimantan tengah kejaksaan tinggi,kapolda,TNI dan pemerintah daerah Kalimantan tengah bisa terus bersinergi untuk menyelesaikan persoalan mafia tanah yang ada di Kalimantan tengah ini punkasnya.
Menurut dia memasuki bulan Ramadhan Satgas Mafia Tanah atas kolaborasi antara pemerintah daerah ,kapolda ,dan kejaksaan tinggi,Kalimantan tengah,perkara tersebut bisa diungkap.
Perkara pidana pemalsuan surat verklaring yang dilakukan tersangka kini telah ditetapkan stastusnya menjadi P21 lnjut Hadi.
Dia bilang dengan penetapan stastus P21 ini,perkara dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili pelaku Madi Goening Sius.
Lebih lanjut ia menegaskan tidak ada lagi ruang untuk praktik-praktik mafia tanah di bumi Indonesia.
“Kemudian ia juga
mengajak masyarakat bisa menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas tanah, dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya,dengan cara tersebut ,diharapkan bisa memberantas mafia tanah sampai ke akarnya. pungkasnya.
( Berhan)