Sungai Penuh

LSM Fakta Laporkan Kades Sumur Gedang Kec.Pesisir Bukit Ke APH Dugaan Mark-up Anggaran

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Hasil investigasi lapangan tim LSM Fakta bersama awak media Sergapreborn di desa Sumur Gedang terkait data yang dihimpun dari masyarakat, diduga adanya korupsi mark-up dan SPJ Fiktif yang dilakukan Eri Susrial sebagai Kepala Desa Sumur Gedang kec.Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh.

“Kami dari LSM Fakta secara resmi membuat Laporan ke pihak APH terkait penggunaan anggaran desa Sumur Gedang kec.Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh tahun 2022 yang di sinyalir banyaknya penyelewengan anggaran.” Ujar Sikorman.

Saat awak media SERGAPreborn bertemu dengan Kepala desa Sumur Gedang Eri Susrial didepan rumahnya, 9/5/2023, Kades menyampaikan kalau masalah desa silahkan datang ke kantor bukan di rumah, padahal awak media sudah dari kantor desa namun kantor sudah tutup pada jam kerja. Saat diminta nomor telepon seluler nya Eri Susrial tidak bersedia memberikan dengan mengatakan, “Datang saja kekantor jika ada bisa ketemu jika tidak ya kapan-kapan saja.”

Hasil penelusuran di lapangan 9/5/2023, diduga ada penyimpangan / mark-up anggaran yang dilakukan oleh Kepala desa.
“Kami sudah mengirim surat Klarifikasi kepada Kepala Desa namun tidak ada balasan, sehingga timbul dugaan memang benar apa yang kami klarifikasi tersebut dengan 4 item.” Tegas Sikorman ketua LSM Fakta.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button