Ciamis

H Didin Melantik Moch Ripta dan Arif Perangkat Desa Mulyasari

Sergapreborn Ciamis Pelantikan dan pengambilan sumpah, pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan perangkat Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis, Senin 10 Juni 2024 bertempat di Aula Kantor Desa setempat.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh Camat Jatingara, Babinsa, Babinkamtibmas, KUA, BPD, MUI, Karang Taruna, Alim Ulama dan sejumlah tamu undangan lainya.

H Didin kepala Desa Mulyasari dalam sambutanya menyampaikan berdasarkan peraturan Bupati Ciamis No.74 tahun 2023 No.11 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa bahwa kepala Desa berwenang untuk melakukan mutasi perangkat dengan memperhatikan kemampuan kinerjanya sesuai kebutuhan berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan kepala Desa bersama tim pembinaan perangkat Desa.

“Untuk mengisi kekosongan perangkat Desa menurut H Didin, kami mengangkat sodara Moch Ripta Asmara sebagai Kasi kesejahtraan Desa Mulyasari menggantikan sodara Komar yang sudah habis masa jabatanya purna Bakti dan mengangkat sodara Arif Rasidi selaku Kaur perencanaan,” katanya.

Dengan adanya rotasi ini diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik dan kami percaya sodara Rifta dan sodara Arif mampu untuk menjalankan tugas baru sesuai tupoksinya.

Tugas perangkat bekerja membantu kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahannya, maka dengan itu kami menghimbau untuk semua perangkat Desa mulyasari supaya bekerja dengan sungguh-sungguh di siplin, tepat waktu dan selalu mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Ule

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button