Puluhan Ormas Peduli Hukum Lakukan Aksi Demo didepan Mapolres dan Pemda Kotim

Sergapreborn. Sampit – Kalteng. Sedikitnya puluhan Ormas peduli hukum melakukan aksi demo didepan Mapolres Kotim, dan kantor Pemda Kotim, aksi demo ini menuntut kepada perusahaan besar suasta ( PBS ) yang selama ini telah menyalahi aturan.
Kualisi Ormas peduli hukum ini yang pertama berunjuk rasa didepan Mapolres Kotim, dan langsung disambut oleh Waka Polres Kotim, Kompol Tri Wibowo, dan jajaran.
Dalam orasinya para Ormas tersebut menuntut perusahaan besar swasta ( PBS ) yang selama ini telah melanggar aturan.
Poin yang perlu kami sampaikan kepada pihak penegak hukum kami berduka selama ini melihat kondisi saat ini dimasyarakat, sebetulnya dengan adanya investor yang datang kesini mereka berharap ingin sejahtra.
Selain itu juga kami minta penindakan hukum jangan ada yang merugikan masyarakat” kata Emeliani selaku Orator Kamis 06/06/2024.
Puluhan Ormas setelah melakukan aksi demo didepan Mapolres Kotim bergeser lagi melakukan aksi demo didepan Kantor Bupati Kotawaringin Timur, dan disambut oleh Asisten 1 Sekretaiat Rihel, mengatakan, menanggapi dengan baik apa yang dilakukan oleh rekan rekan Ormas, dan selanjutnya akan segera menindak lanjuti tuntutan mereka dan skan melakukan kroces kelokasi tersebut.
Adapun tuntutan mereka yang pertama proses hukum PBS yang melakukan penggarapan lahan diluar izin konsesi, dan
Mencabut izin PBS yang melanggar aturan perkebunan, selain itu juga pihak pemerintah daerah melakukan pemriksaan atas batas batas kebun yang dilaporkan oleh rekan rekan LSM/ ORMAS.
Tidak kalah pentingnya aksi demo tersebut keberatan sering kali penangkapan terhadap masyarskat yang dituding melakukan pencurian diarea perkebunan yang tidak memiliki izin HGU.
Keberatan atas penempatan sejumlah aparat disetiap perkebunan karna sangat berpotensi perlakuan pelanggaran HAM .

Tuntutan merekan juga meminta intitusi polri dan pemda mempasilitasi atas hak plasma masyarakat.
Puluhan aksi demo tersebut meminta pihak kepolisian dan pemda segera menanggapi mereka jika hal ini untuktidak segera dutanggapi dengan waktu yang sudah ditentukan maka mereka akan melakukan aksi serupa yang lebih besar lagi, pungkasnya.
( Ky )