Sergapreborn, Sampit-Kalteng. Banyaknya bangunan gedung walet, dan bangunan lainya yang bermunculan dikota sampit, membuat gerah Anggota DPRD Kotim Komisi I Sutik, angkat bicara.
Selama ini banyak bangunan yang berdiri tanpa adanya memikirkan dampak lingkungan sekitar, maka dari itu menurut dia pihak terkait agar diteliti terlebih dahulu apabila memberikan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) kepada siapun yang hendak mendirikan bangunan, karna yang pertama sebelum memberikan izin harus benar-benar dilihat terlebih dahulu dari sudut pandang yang kiranya tidak mengganggu aliran sungai maupun menutup jalan yang sudah ada, terlebih menurut Sutik, jangan sampai mengganggu arus air, misalnya jangan juga menutup selokan yang sudah ada, yang nantinya dapat menimbulkan dampak banjir, atau genangan air pada pemukiman warga.
Banyak keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat, terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) karna sudah mengantongi IMB, dari pihak dinas terkait, tapi tidak memikirkan disitu ada parit, maupun selokan yang sudah ada main tutup saja sehingga dapat menimbulkan genangan air, dan berdampak langsung pada masyarakat resikunya”, ucap .Sutik.
( Kr )








