Beranda Kerinci Mantan Pjs.Kades Diduga Gelapkan Anggaran Pembangunan Fisik Jembatan Th 2021

Mantan Pjs.Kades Diduga Gelapkan Anggaran Pembangunan Fisik Jembatan Th 2021

8
0
Mantan
Sergapreborn Kab.Kerinci. Mantan Pjs.Kades Talang Lindung kec. Keliling Danau kab.Kerinci prov.Jambi Diduga menggelapkan anggaran pembangunan fisik tahun 2021. Pembangunan fisik berupa jembatan tidak dikerjakan bahkan anggaran tersebut tidak dikembalikan ke kas desa.

Saat dikonfirmasi awak media SERGAPreborn bebarapa waktu lalu Bambang Sa’di yang juga diketahui ASN di dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura kab.Kerinci, menyatakan bahwa pekerjaan jembatan sedang dikerjakan sekarang dengan nilai Rp 63.000.000,- namun setelah awak media ke lokasi, tidak terdapat pembangunan tersebut. Diduga ada kesengajaan Bambang Sa’di bicara seperti itu untuk mengelabui awak media agar tidak mengecek ke desa.

Ditanya lebih lanjut, kenapa masih dikerjakan sedangkan sekarang sudah pertengahan tahun 2022 dan seharusnya anggaran tersebut di kembalikan ke kas desa, menjadi Silpa tahun 2021 dan akan menjadi temuan waktu pemeriksaan Inspektorat serta bagaimana laporan ke dinas Pemdesnya. Mantan Pjs. Kades Talang Lindung menjawab, untuk urusan inspektorat dan dinas Pemdes akan saya urus.

BPD desa Talang Lindung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Anggaran untuk pembangunan jembatan sudah dicairkan oleh mantan Pjs. Kades sebelum masa jabatannya habis, sampai sekarang pekerjaan tersebut tidak pernah dilaksanakan dan dananya tidak dikembalikan. Kami pernah menanyakan ke mantan Pjs Kades tetapi selalu di jawab akan dikerjakan. Warga sangat berharap jembatan tersebut selesai karena jembatan tersebut merupakan jembatan penghubung desa dan kebun warga.”

Sikorman aktivis LSM Fakta angkat bicara, “Pekerjaan fisik tersebut telah menjadi temuan dari Inspektorat kab.Kerinci dan ada kerugian negara. Kami mendapat informasi dari salah seorang anggota BPD bahwa mantan Pjs. Kades Talang Lindung baru mengembalikan dana lebih kurang Rp 20.000.000,-. Sepertinya uang negara dianggap barang kredit di bayar cicilan, sudah seharusnya dikembalikan semua, sesuai dengan yang diambil agar administrasi desa jelas. Kami menduga selama ini dana tersebut di gunakan oleh mantan Pjs. Kades untuk keperluan pribadi apalagi isteri nya ikut bersaing dalam pemilihan kepala desa tahun lalu.”

“Kami sebagai kontrol sosial, tetap akan mengiring masalah ini bahkan hasil penelusuran dan klarifikasi di desa Talang Lindung tersebut ada beberapa temuan menyangkut mantan Pjs. Kades ini.”

( SERGAPreborn – Bers )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini