Kalimantan Tengah

Abadi Berharap Pemerintah Daerah Selalu Perjuangkan Potensi SDA di Kabupaten Kotawaringin Timur

Sergapreborn Sampit – Kalteng Menyikapi banyaknya keberadaan perkebunan kelapa sawit yang belum memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, Ketua DPRD Kotim dari Praksi Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Abadi, angkat bicara.Dirinya mendorong agar Pemkab Kotim bisa memperjuangkan potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di Kotim, terutama dari perkebunan sawit.Sehingga, kata dia, akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang muaranya agar APBD Kotim bisa tembus di angka Rp 2 triliun lebih per tahun.

Dijelaskan Abadi, Kotim salah satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit di Propinsi Kalteng”Namun selama ini untuk mencapai APBD Rp 2 triliun sangat sulit,” kata anggota Komisi I tersebut,  Senin, 21 Maret 2022.UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pasal 123 Ayat (1) selain DBH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 Ayat (1), Pemerintah dapat menetapkan jenis DBH lainnya.Dalam Ayat (2) DBH lainnya sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) bersumber dari penerimaan negara yang dapat diidentifikasi daerah penghasilnya.

Penjelasan Pasal 123 Ayat (1) jenis DBH lainnya antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit.”Maka kami berharap agar pemerintah daerah bisa memperjuangkan peningkatan PAD melalui dana bagi hasil CPO kerena apabila ini bisa diperjuangkan diyakini bisa menjadi penopang pembangunan kerena jika bisa terealisasi langsung ke daerah, DBH kelapa sawit ini akan menjadi angin segar,” tukasnya.

Ia berharap, pemerintah daerah mampu mendongkrak kembali jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih dibawah Rp 2 triliun.Sebab, selama ini, hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke pemerintah pusat dan masuk dalam anggaran APBN.

Pemkab Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya tidak seberapa.

(Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button