Anggaran Belanja Aset Kantor Desa Diduga Diselewengkan Kades

Subang Sergapreborn Anggaran belanja aset kantor desa & Bimtek para nelayan diduga tidak di realisasikan oleh kades mayangan
Akhir akhir ini ada berita tak sedap yang datang nya dari desa mayangan, kecamatan legon kulon, kabupaten subang.
Kades mayangan yang akrab di panggil Darto, diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2022,di bidang penyelenggaraan pemerintah desa, salah satu nya pembelanjaan aset kantor desa yang nominal nya kurang lebih Rp 60.000.000,~ & di bidang pemberdayaan masyarakat, desa mayangan telah mengaanggarkan Rp 25.000.000,~ untuk pelatihan bimbingan teknis para nelayan.
Kades mayangan saat di konfirmasi awak media sergapreborn beberapa hari yang lalu, beliau memaparkan tidak pernah menganggarkan belanja untuk aset kantor desa karena aset kantor desa sudah ada semua semenjak saya menjabat dan saya juga tidak pernah mengeluarkan anggaran untuk pelatihan bimbingan teknis para nelayan,”ga tahu kalau tahun depan, dan untuk bidang-bidang yang lain nya silahkan tanya ke pa sekdes saja saya ga tahu,” papar nya.
Berdasarkan sumber data yang ada, bahwa kades mayangan secara administrasi telah melaporkan LPJ nya ke kementrian desa dari tahap satu dan dua, apakah LPJ yang di buat sekdes tidak di akui kades ???
Kami mohon kepada aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang agar menindak lanjuti permasalahan ini.
(Ma’mun)