Beranda Kerinci Disinyalir Kades Semerah Mal Administrasi Terkait Surat BPD

Disinyalir Kades Semerah Mal Administrasi Terkait Surat BPD

3
0

Sergapreborn Kab.Kerinci. Disinyalir Jalfahri Agus sebagai Kepala desa Semerah kecamatan Tanah Cogok kabupaten Kerinci prov.Jambi bekerja sama dengan oknum sekretaris desa mengeluarkan surat yang menggunakan Kop surat BPD dengan nomor surat 140/140/II/KDSSMRH/2024 yang ditujukan kepada Ketua BPD Ikhsan Jahidin dan ditandatangani Kepala desa untuk rapat musyawarah di rumah Kades hari Kamis malam tanggal 8/2/2024.

Dari keterangan masyarakat, setelah Ketua BPD dan anggota serta warga datang untuk acara tersebut dan mengetahui bahwa surat undangan tersebut ada kejanggalan, semuanya pulang tidak jadi rapat.

Saat dikonfirmasi Jalfahri Agus mengatakan, bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh Sekdes dalam membuat surat yang menggunakan Kop BPD.

Namun ketika ditanya mengapa Kop surat BPD ada dengan Sekdes, seharusnya yang mengeluarkan surat BPD adalah Ketua BPD dan apakah Sekdes merangkap sebagai sekretaris BPD. dijawab oleh Kades dengan santai seperti tidak ada masalah, “manusia tidak lepas dari kesalahan dan Sekdes tidak merangkap jabatan sebagai sekretaris BPD.

Sikorman Ketua LSM Fakta angkat bicara, “Diduga Kades Semerah telah melakukan Mal Administrasi dan bertindak asal tandatangan tanpa meneliti surat yang diajukan bawahannya.”

“Sebagai pemimpin desa harus bisa hati-hati dalam mengeluarkan surat karena ketika surat tersebut sudah ada nomor surat dan diedarkan maka surat tersebut sah walaupun ada kejanggalan. Diketahui dari masyarakat bahwa Jalfahri merupakan pensiunan ASN tentu lebih tahu admistrasi tapi justru melakukan Mal administrasi yang membuat pembicaraan dalam desa.”Ujar Sikorman.

( Sergapreborn-bers )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini