Kalimantan Tengah

Dugaan Kasus Pengglembungan Anggaran, Perjalanan Hingga Rumah Dinas DPRD Kotim Sampai Saat ini Masih Belum Tensetuh Hukum

Sergapreborn Sampit – Kalteng

Dugaan korupsi penglembungan anggaran, perjalanan hingga rumah dinas serta kontrak media pada DPRD Kotawaringin Timur, sejak beberapa tahun yang lalu hingga saat ini masih belum tersentuh hukum.

Padahal dugaan masalah anggaran perjalanan dinas maupun yang lain-lain sudah sering kali menuai kritikan pedas dari kalangan aktivis dan praktisi hukum, sangat disayangkan sampai detik ini masih belum ada yang terpriksa oleh pihak penegak hukum.

Ketua Forum Komonikasi Pewarta Kepolisian Republik Indonesia ( FKPKRI) Provinsi Kalimantan Tengah Karyani, mengungkapkan seharusnya dugaan korupsi anggaran pada DPRD Kotim itu sangat perlu di telisik oleh pihak penegak hukum

Jangan malah sebaliknya sampai detik belum ada tindakan tegas sehingga terkesan kalangan wakil rakyat itu kebal hukum.

“Padahal perkara dugaan penglembungan anggaran dan perjalanan dinas pada DPRD Kotim, sudah sering kali dilansir oleh beberapa media akan tetapi tidak satupun dari mereka yang diduga memainkan anggaran tersebut jadi terpriksa, hingga saat ini mereka melenggang bebas, kami berharap kepala Kapolda Kalteng maupun pihak terkait lainya agar kiranya dapat menindaklanjuti perkara tersebut,” ungkapnya, Selasa 3/10/2023

Menurut Karyani patut jadi pertanyaan realisasi anggaran perjalanan dinas dewan selama ini yang sangat besar dengan dalih kaji banding dan lain sebagainya namun minim dari asas manfaatnya.

Selain itu juga anggaran untuk makan minum, pengadaan baju, pembayaran PDAM hingga ATK perlu ditelusuri karena anggaran untuk itu sangat besar

Selain itu juga kontrak media juga penting ditindaklanjuti karena milyaran rupiah anggaran mengalir untuk kontrak dengan media yang diduga tidak jelas lantaran tidak ada wartawanya.

“Termasuk juga anggaran perumahan, apakah selama ini diuangkan atau tidak. Jika itu diuangkan jelas tidak boleh karena itu rumahnya ada, listrik dan air seperti yang disampaikan Setwan tetap dibayar, artinya itu aset DPRD dan harus ditempati,” tegasnya.

Menurut Karyani jika aparat kepolisian atau kejaksaan tidak juga bergerak rencananya dirinya akan melaporkan masalah itu hingga ke KPK.( SR )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button