Sergapreborn Kab.Kerinci. Rekomendasi Camat setiap periode pencairan anggaran alokasi desa tahun 2021 yang diajukan 13 desa dari kecamatan Danau Kerinci, Diduga terjadi pungli pada masa jabatan Don Fitri Jaya, sekarang sudah menjabat sebagai Kadis Dispora Kota Sungai Penuh.
Penelusuran dan data yang didapat awak media SERGAPreborn dan anggota LSM Fakta di lapangan, sangat ironi dimana setiap desa yang akan melakukan pencairan ADD ada setoran yang Diduga dilakukan oknum mantan Camat. Dari keterangan beberapa Narasumber ( identitas dirahasiakan ), menerangkan, “Kami dalam setiap mengajukan rekomendasi pencairan ADD pada satu periode wajib setor uang sebesar Rp 2.500.000,- dikalikan tiga kali pencairan menjadi Rp 7.500.000,- dan itu berlaku bagi 13 desa di wilayah Kecamatan Danau Kerinci pada masa camat DON Fitri Jaya, Kami sangat keberatan hal itu namun jika tidak kami setor maka rekomendasi tidak dikeluarkan sehingga masyarakat yang akan dirugikan.”
Awak media meminta konfirmasi dengan mantan Camat Danau Kerinci di kantor nya yang baru Dispora Kota Sungai Penuh, tapi hanya diterima jawaban dari Don Fitri Jaya, ” Saya bukan lagi camat Danau Kerinci jadi saya tidak ada urusan lagi dengan hal itu. Silahkan datang ke kantor kecamatan tersebut.”
Sikorman dari LSM Fakta angkat bicara, “Terkait Dugaan Pungli yang dilakukan mantan camat Don Fitri Jaya dalam konfirmasi tersebut bukanlah jawaban yang baik didengar. Kita semua tahu bahwa Beliau pada masa menjabat Pj.Kasad Pol PP kab.Kerinci juga DIDUGA terlibat masalah anggaran, bisa kita lihat dan baca dibeberapa media dan pernah didemo aktivis. Ada istilah di masyarakat, Mana ada maling yang mau mengaku, jika ada penuh penjara. Kami berharap pihak hukum dapat menelusuri dan memproses yang terjadi di kecamatan Danau Kerinci supaya setiap kecamatan menjadi jera untuk menyalahi dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.”
( SERGAPreborn KSP )








