Kalimantan Tengah

Gembong Narkoba Sempat Jadi Buron Ahirnya Pelaku Berhasil Diringkus.

Sergapreborn. Sampit – Kalteng

Seorang pelaku gembong narkona jenis sabu, berinial D (41) yang selama ini menjadi buronan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dibekuk petugas, di Desa Rege, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Tersangka D merupakan salah satu jaringan narkotika jenis sabu.
Pelaku D ditangkap pada Kamis, 2 Maret 2023. Sebelumnya Polres Kotim mengamankan sabu sebanyak 1 kilogram di Jalan Tidar 4, Sampit. Namun, pemilik sabu tersebut melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap.

“Yang bersangkutsn D ini merupakan jaringan dari tersangka sebelumnya yang berinisial N. Jadi hasil dari interogasi mereka mengaku sabu tersebut milik N dan D ini hanya sekedar menyimpan barang tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres kotim, AKP Bagus Winarmoko, Kamis, 9 Maret 2023.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, rencananya barang narkoba tersebut akan meraka edarkan di Kabupaten Kotim. Namun, belum sempat terjual barang haram tersebut diketahui oleh Polres Kotim dan akhirnya diamankan.

“Waktu itu barang bukti sabu kami termukan di perkarangan rumah pelaku. Yang ia sembunyikan di dalam pipa paralon.
Saat itu pelaku sudah kabur mungkin dapat informasi bahwa rekannya tertangkap,” ungkap Kasat.

Bagus juga mengatakan, saat handak dilakukan penangkapan D yang menjadi buronan ini sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku.

“Iya, ia sempat berontak dan membawa senjata tajam dibadannya. Ia juga sempat melawan dengan senjata tajam itu,” ungkap Kasat.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup pungkasnya (Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button