Kekerasan Wartawan di Karawang, AWP Tasik Minta Polisi Mengusut Tuntas Pelakunya !
Tasikmalaya,Sergapreborn – Buntut, aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan sejumlah orang di Kabupaten Karawang. Dengan, cara penyekapan, penganiayaan juga penculikan. Terhadap, dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Kini, menuai berbagai kecaman dari sejumlah pihak. Termasuk, kini dari DPC Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Tasikmalaya yang mengecam kejadian tersebut.
Ketua DPC AWP Tasikmalaya, “Adehera Hermawan” menilai aksi tersebut sudah mencederai kebebasan pers. Serta, merupakan bentuk kriminalitas terhadap jurnalis yang harus segera disikapi serius. Sehingga, pihaknya meminta agar pihak kepolisian, segera mengusut tuntas para pelakunya.
Aksi kekerasan terhadap wartawan itu tidak dibenarkan. Jangankan melakukan seperti itu, dengan cara menghalang-halangi para wartawan dalam menjalankan tugasnya saja jelas dilindungi dengan Undang-Undang. Kalaupun, ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan. Maka, cara penyelesaiannya sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 melalui jalur Dewan Pers atau menggunakan hak jawab dan lainnya.
“Kami pengurus DPC AWP Tasikmalaya mengutuk keras, terjadinya aksi kekerasan itu. Semoga, kasus kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia,”pintanya. Usai, mengelar konsolidasi organisasinya di RM Imah Mang Asep, Rabu (21/09/2022).
Gunawan