Ketua PC PMII Ciamis Bersama Masyarakat Baregbeg Lakbok Datangi Unit Tipikor Polres Dan Inspektorat Minta Kejelasan Kasus Hukum Desa Baregbeg 16/09
Ciamis Sergap Reborn 16/9/2021
PC PMII Ciamis datangi Unit Tipikor Polres dan Inspektorat, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus indikasi tindak korupsi yg dilakukan oleh aparat desa di kab. ciamis (15/09/2021) Irsal Muhammad selaku ketua PC PMII Ciamis bersama masyarakat baregbeg-lakbok menggeruduk unit tipikor polres dan inspektorat, tujuan mereka datang beraudiensi kesana untuk meminta kejelasan kasus yg diduga adanya penyalahgunaan kewenangan danĀ indikasi korupsi di desa baregbeg-lakbok ini.
Lanjut irsal, bahwa pelaporan kasus dugaa ini sudah sejak dari tahun 2020 lalu dan sudah setahun lebih tidak kunjung ada kejelasan, maka dari itu kami membersamai masyarakat baregbeg-lakbok ingin meminta kejelasan penanganan kasusnya, karena seperti yg lelet dalam penanganannya, sudah setahun lebih tidak ada kejelasan. Ungkapnya.
Ketika kita beraudiensi dengan pihak tipikor polres, yg diterima oleh kanit tipikor yakni Asep Misman, beliau menyampaikan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugasnya tentunya akan bekerja dengan benar sesuai dengan koridor aturan yang berlaku dan ia juga menginginkan bekerja dengan jujur sesuai dengan hati nuraninya, yang terpenting baginya akuntabilitas dan integritas merupakan hal yg utama.
Beliau juga menyampaikan bahwa dalam penanganan dugaan kasus tipikor ini berbeda hal nya dengan kasus pidana pada umumnya, karena tidak semua aduan masyarakat itu langsung naik ke sidik, karena ada tahapan-tahapan yg harus dilalui.
Lanjut asep, Terkait dengan permasalahan desa baregbeg ia menyampaikan, sekitar 2 minggu yang lalu kita telah ekspos di inspektorat, karena baru 2 minggu yg lalu hasil audit teknisnya baru selesai dari para ahli.
Asep juga menilai bahwa permasalahan ini perlu juga kehati-hatian dalam penyelidikannya, karena harus membaca juga dua sisi masyarakatnya, yakni masyarakat di desa barebeg ini khususnya telah terbagi 2 kubu yang mana ini menjadi pro dan kontra, maka dari pada itu perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Beliau juga menambahkan, bahwa dalam menyampaikan kejelasan perkembangan penanganan kasus dugaan ini harus sangat hati-hati, karena ia menganggap ini tindak pidana korupsi yg tersistematis, jadi dirasa tidak perlu memberikan perkembangan secara bersurat, cukup dengan lisan saja.
Sudah jelas kan tadi kondisi masyarakatnya terpecah menjadi 2 kubu, ditakutkan kami salah memberikan infomasi perkembangan kepada orang yang salah, kalau memang ingin mengetahui perkembangan kasus itu silahkan saja datang kesini dan akan saya sampaikan secara lisan. Ucapnya.
Mujianto selaku ketua Forum Transparansi Desa Baregbeg (FTDB) menyampaikan, kami datang kesini karena masyarakat sangat mendesak atas kejelasan kasus dugaan ini, karena sangat banyak juga dugaan kasusnya, mulai dari tidak transfaransi, tanah makam, urdes, HOK, proyek2, pemalsuan tanda tangan, dan lainnya. Maka kami sangat menginginkan sekali adanya kejelasan dalam penanganan kasus dugaan ini. Ia juga sangat tidak mengharapkan jika di ciamis sampai berlakunya kebal hukum terhadap seseorang atau seolah-olah seperti di anak emaskan yg akhirnya tidak akan terjerat hukum atas kesalahannya. Kami juga percaya terhadap APH yg menangani tentunya bisa menyelesaikan kasus dugaan ini.
Sambung irsal, ia mengatakan bahwa yg ia tanyakan adalah perkembangan keterangan penanganan kasus dugaannya, sudah tahap apa kasus dugaan ini ditangani, SP2HP kah, atau SP3 kah, SPDP kah, atau bagaimana, dan pada dasarnya pelapor itu sendiri berhak untuk mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus dugaan ini secara lisan ataupun tertulis.
Lanjut beraudiensi dengan inspektorat, yg kebetulan diterima oleh beberapa jajaran inspektorat, salah satunya herdiana selaku inspektur.
Ia menyampaikan, bahwa inspektorat menerima pelimpahan berkas kasus dugaa itu pada akhir bulan agustus ini, dan terbentuklah tim audit pada awal bulan september yg dilanjut gelar perkara dengan pihak kepolisian. Yg jelas pihak tim audit inspektorat sekarang sedang melakukan investigasi dan akan mengungkapkan fakta sejelas-jelasnya, karena ini juga masih dalam proses hukum oleh pihak penyidik
(Lili Romli)