Paripurna DPRD Purwakarta Bahas RPJMD 2025-2029

Sergapreborn Purwakarta Pada hari Selasa, 24 Juni 2025, perwakilan regional Kabupaten Purwakarta (DPRD) mengadakan pertemuan umum dengan Pemerintah Purwakarta Regency.
Hari utama pertemuan adalah deskripsi hujan Purwakarta sehubungan dengan Purwakarta Draft Development (RPJMD) 2025-2029.
Pertemuan, yang diketuai oleh Purwakarta Regency DPRD, dikunjungi oleh Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, Purwakarta -Gegent, Saepul Bahri Binzein, Forkopimda Purwakarta, serta pegawai negeri dan wartawan sipil terkait.
Selain diskusi RPJMD, pleno juga membahas dua desain peraturan lainnya (Raperda), yaitu menyusun peraturan lokal untuk perawatan hewan dan kesehatan hewan, dan peraturan lokal untuk olahraga. Deklarasi desain resep disampaikan oleh Wakil Bupati Pulwakarta. PURWAKART REGENCE RPJMD 2025-2029 adalah terjemahan dari Rencana Pengembangan Jangka Panjang Regulasi Purwakarta (RPJPD) 2025-2045. Dokumen RPJMD ini mencakup program untuk visi, misi dan kepala regional, termasuk tujuan, tujuan, strategi, pedoman pengembangan regional dan kerangka kerja pendanaan indikator selama lima tahun ke depan.
Persiapan diarahkan oleh RPJPD dan Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD ini juga merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahunan (RKPD).
Visi Purwakarta Khusus dan 4 Misi Pengembangan:
PURWAKARTA REGENSI RPJMD 2025-2029 bertujuan untuk mewujudkan visi “Purwakarta khusus.” Empat misi utama telah dirancang untuk mencapai visi ini.
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, luar biasa, profesional, produktif, kepribadian dan kepribadian yang mulia.
2. Mengenali pengembangan ekuitas regional, kualitas, infrastruktur layanan dasar yang khas, dan meningkatkan kualitas manajemen lingkungan dan bencana, dan meningkatkan energi, air dan keamanan pangan yang berkelanjutan.
3. Menciptakan investasi yang menguntungkan dan meningkatkan stabilitas ekonomi dan ekonomi, meningkatkan akses ke peluang kerja, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi regional.
4. Memberikan perubahan dalam layanan publik pemerintah yang sangat baik, bersih, jujur, inovatif, lebih efektif, efisien dan digital.
12 Prioritas Pembangunan dan Masalah Strategis:
Untuk mencapai empat misi, RPJMD telah menetapkan 12 prioritas pembangunan, termasuk: peningkatan kualitas layanan kesehatan dan keluarga berencana. Manajemen lingkungan dan ketahanan bencana. Koperasi dan pengembangan UMKM. Tingkatkan nilai investasi, transaksi industri dan perdagangan. Pengembangan industri kreatif pariwisata dan komunitas. Peningkatan pertanian dan memancing. Memperkuat perlakuan sosial masyarakat, dan perlindungan wanita dan anak -anak. Peningkatan dan distribusi infrastruktur dasar. reformasi birokrasi dan layanan publik. Kepemimpinan dan Pengakuan Komunitas Desa. Dan peningkatan kedamaian dan ketertiban umum.
Masalah strategis pengembangan RPJMD 2025-2029 termasuk meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM. Infrastruktur yang adil dan konektivitas lokal. Manajemen lingkungan dan ketahanan bencana. Stabilitas keamanan nutrisi; dan peningkatan pertumbuhan ekonomi regional. RKPD 2026: Memperkuat independensi komunitas kompetitif dan ekonomi SDM
Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 (RKPD) berfokus pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat dan pengembangan bakat kompetitif di masyarakat sejalan dengan topik konstruksi RPJMD 2025-2029.
Pleno ini diharapkan menjadi langkah pertama yang efektif untuk mewujudkan Purwakarta khusus sebagai wilayah yang sangat mandiri dan berkelanjutan. (Herman B)



