Beranda Bandung Wartawan Desak Polri Tuntaskan Penanganan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Penegakan Hukum Harus...

Wartawan Desak Polri Tuntaskan Penanganan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan Profesional

35
0

Sergapreborn Bandung – Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi dan komunitas pers di Jawa Barat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar), Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus desakan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas laporan terkait dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Dalam aksi yang dipimpin Koordinator Aksi, Taufik M, para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, serta tanpa adanya penghentian perkara. Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif di bawah pengamanan personel Polda Jawa Barat.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan dengan kehormatan dan martabat profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum sehingga profesi tersebut harus dihormati oleh setiap pihak.

“Kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa membedakan status ataupun latar belakang seseorang,” tegas Suyono.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Taufik M, menyampaikan bahwa penyampaian permintaan maaf secara pribadi merupakan hak setiap orang, namun tidak menghapus proses hukum yang telah berjalan. Menurutnya, kepastian hukum harus tetap ditegakkan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh warga negara sekaligus menjadi pembelajaran agar setiap orang bertanggung jawab atas setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan sebagai wujud kepastian hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun karena pada prinsipnya semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Aspirasi para peserta aksi diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Polri menghargai penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi penegakan hukum.

Seluruh aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bagian dari proses penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada perwakilan Polda Jawa Barat.

Para wartawan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sebagai wujud komitmen penegakan supremasi hukum serta perlindungan terhadap kehormatan profesi jurnalistik.

Melalui aksi tersebut, para peserta juga menegaskan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum. (Mulyani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini