Kalimantan Tengah

Petugas Kembali Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi Anggota Polda Kalteng

Sergapreborn Palangka Raya Puluhan petugas gabungan kembali berhasil meringkus 2 orang pelaku pembunuhan anggota Polda Kalteng.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa mengungkapkan, kedua pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban dan akhirnya diringkus petugas yakni AK dan AM.

“Kedua pelaku ditangkap diwilayah Komplek Puntun pada Sabtu malam, 3 Desember 2022,” kata Budi didampingi Wakilnya, AKBP Andiyatna,, Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit Jatanras Polda Kalteng saat menggelar press release di lobi Mapolresta setempat, Selasa, 6 Desember 2022.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi kata Budi, peran kedua pelaku yang baru diamankan tersebut yakni ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

Jumlah pelaku yang terlibat melakukan pembunuhan anggota Polda Kalteng yang diamankan di Mapolresta Palangka Raya sebanyak 8 orang.

“Enam orang sudah ditetapkan tersangka dan 2 orang masih dalam penyidikan petugas.

Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 338, 170 ayat 3 dan 351 ayat 3,” pungkasnya.

(Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button