Kerinci

PPK dan Kejari Diminta Bongkar Pasangan Batu Proyek Pembuatan Fasilitas Aksesibilitas Obyek Wisata Air Panas Sungai Medang Indikasi Tidak Sesuai Spesifikasi

Sergapreborn kab.Kerinci. Hasil penelusuran Awak media SERGAPreborn dan LSM Fakta dilokasi hari Jum’at, 30/8/2024, yaitu pada Kegiatan pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten/kota, pekerjaan pembuatan fasilitas aksesibilitas obyek wisata air panas sungai medang, lokasi : Kec.Air Hangat Timur, nomor kontrak : 06/kontrak/ DAK/Parbud/2024, nilai kontrak Rp 412.459.000.00,- sumber dana : Dana Alokasi Khusus, perusahaan : CV.Kerinci Seblat.

Eka aktivis LSM Fakta angkat bicara, “Lemahnya pengawasan dari dinas Pariwisata kab.Kerinci terhadap proyek yang sedang berlangsung, membuat rekanan bekerja tidak maksimal dan terkesan asal jadi.”

“Pada pondasi pasangan batu hanya disusun diatas penggru di adukan semen dan pasir disiram diatasnya itupun adukannya banyak pasir daripada semen sehingga pasangan batu masih bisa di bongkar ditarik dengan tangan. Diduga rekanan untuk mengurangi spesifikasi materialnya dan mengakali setelah pasangan batu terpasang dibelakang nya cepat di timbun dengan tanah. Jadi pasangan batu tersebut hanya terlihat rapi di depannya saja.”ujar Eka.

“Dari pekerjaan tersebut kami menyoroti bahwa kekuatan pasangan batu tersebut tidak ada karena diduga tidak ada penggalian pondasi, sebelum pasangan batu dikerjakan rekanan sudah melakukan timbunan tanah jadi pondasi nya dikerjakan diatas timbunan tanah, terkesan asal jadi.” jelas Eka.

Selanjutnya disampaikan”Kami dari LSM Fakta minta pihak Dinas Pariwisata kab.Kerinci khususnya PPK kegiatan untuk segera membongkar pekerjaan tersebut sebelum pekerjaan tersebut selesai, karena nilai proyek besar namun pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB nya, Rawan keretakan dan roboh karena tidak mempunyai kekuatan pondasi, ditambah lagi lokasi pekerjaan banyak aliran air dari perbukitan.

“Dan diketahui juga dari informasi publik yang terpasang bahwa proyek tersebut diawasi pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kami berharap pengawasannya lebih ketat, karena proyek itu merupakan fasilitas publik yang dimanfaatkan berkepanjangan, artinya peran serta pihak Kejari Sungai Penuh harus sesuai dengan SOP, tidak tutup mata dengan kejanggalan dari awal proyek bukan hanya terima laporan hasil pekerjaan.” tegas Ketua tim Investigasi LSM Fakta Eka Triyuni, SH.

Sampai berita ini dirilis baik pihak rekanan dan PPK tidak bisa dihubungi.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button