Kalimantan Tengah

Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Puluhan Sepeda Motor Bronk Yang Diduga Hendak Bali

Sergapreborn Palangka Raya . Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng menggelar patroli diwilayah Kota Palangka Raya untuk mengantisipasi munculnya gangguan Kamtibmas terutama balap liar yang meresahkan masyarakat.

Pada kegiatan itu, tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mulai menyisir disejumlah Jalan hingga Jalan Soekarno Bundaran Burung Kota Palangka Raya yang berpotensi jadi tempat aksi balap liar kalangan pemuda sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari, 2 Oktober 2022.

Benar saja, pada patroli ini petugas menemukan beberapa pemuda sedang menggeber motornya. Petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor, diantaranya diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah seperti tidak membawa STNK dan SIM dan sebagian juga menggunakan kenalpot brong.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan 2 botol minuman keras yang di simpan di dalam bagasi motor.

Di lokasi itu, pantauan Sergapreborn
beberapa pengendara juga kocar kacir berusaha kabur ketika petugas hendak menghentikan para pengendara.

“Beberapa pengendara sempat berusaha kabur karena menurutnya kami bukan Polisi karena berpakaian hitam. Ternyata mereka tidak menggunakan helm,” kata Danru 1 tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Jeremia Wirawasita Tarigan, saat memimpin patroli.

Selanjutnya, semua sepeda motor yang diamankan itu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan.
(Kus/Sr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button