Cirebon

PPKM Darurat Level 4 Di Cirebon Kota Dijaga Ketat Satuan Brimob Polda Jabar

Cirebon Polda Jabar – Sergapreborn

Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar yang dipimpin Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan penyekatan PPKM Darurat Level 4 di jalan raya kedawung arah Cirebon-Jateng kecamatan kedawung Cirebon Kota.

Pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM Darurat Level 4, dalam aturan PPKM Darurat Level 4 usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 02 Agustus 2021.

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Kompi 4 Batalyon C Pelopor di pimpin oleh Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan pengamanan PPKM Darurat Level 4 di Cirebon kota bersama anggota Polres Cirebon kota.

Dalam penyekatan hari ini terlihat sejumlah kendaraan terlihat tidak seramai hari biasanya tetap di hari terakhir penyekatan PPKM Darurat Level 4 tetap memeriksa surat bebas COVID-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon kota kalau tidak bisa menunjukkan terpaksa harus dialihkan kendaraan kejalan yang lain dan tidak lupa juga anggota Polri memberikan himbauan tentang protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Sesuai Arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K. agar anggotanya mendukung kebijakan pemerintah serta membantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4 dan penutupan jalan di Cirebon Kota.

Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

( mulyani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button