Kalimantan Tengah

Ratusan Potong Kayu Jenis Plat 20×20 Dipinggiran Sungai Mentaya Berhasil Diamankan Petugas

Sergapreborn Sampit – Kalteng Ratusan potong kayu olahan jenis plat 20×20 dipinggiran Sungai Mentaya Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) berhasil diamankan petugas.

Diduga kuat pemilik dari ratusan potong kayu olahkan tersebut berinisial MK, kabur terlebih dulu sebelum petugas datang mengamankan barang bukti.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan batang kayu jenis plat 20×20 campuran tersebut.

Menurutnya, pengungkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan pengolahan kayu di wilayah tersebut. ”Saat mendapatkan informasi tersebut, kami kemudian langsung printahkan beberapa anggota untuk menyelidikinya.

Alhasilnya memang benar, saat di lokasi anggota menemukan tumpukan kayu olahan ditumpukan di pinggir sungai wilayah tersebut,” kata Lajun, Jumat (18/11). Dalam pengungkapan tersebut, menurutnya petugas akan terus memburu dari pemilik kayu olahan tersebut,

Dilokasi petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). ”Di TKP, kami telah mengamankan 140 pucuk kayu jenis campuran serta satu kubik papan. Diduga kuat, kayu tersebut diolah di lokasi lain sedangkan di TKP itu sebagai tempat transitnya.

Makanya kasus ini masih kami telusuri dimana penggergajian nya,” ungkap Lajun Dari data yang diperoleh lanjutnya, 140 batang kayu itu memiliki ukuran 20×20. Sedangkan satu kubik papan yakni sebanyak 64 keping. Seluruh barang bukti itu ditumpukan tepat di samping anak sungai.

Lajun menegaskan, saat ini seluruh barang bukti tersebut rencananya akan segera dipindahkan ke Mapolres Kotim. Pihaknya juga akan serius menindaklanjuti kasus diduga ilegal logging ini. ”Kasus ini akan diproses meski kami belum menemukan siapa pemiliknya. Dan rencananya, kami akan memanggil beberapa orang saksi untuk diperiksa terkait kasus penemuan kayu ini. Diduga kuat, kayu ini hasil pembalakan liar, oleh orang tak bertanggungjawab,” tutupnya.

( Kr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button